Search

Bank dan Bursa Efek Tetap Buka Meski Jakarta PSBB - detikFinance

Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berlaku mulai hari ini. Kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan alias tutup untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada delapan sektor usaha yang masih buka mesti Jakarta menjalankan PSBB.

Sebutnya, pertama sektor kesehatan, kedua sektor pangan makanan dan minuman dan ketiga sektor energi seperti air, gas, listrik, BBM.

Lalu, sektor keempat adalah komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi.

"Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal itu semua berjalan seperti biasa," kata Anies dalam konferensi pers, Selasa lalu (7/4/2020).

Keenam ialah logistik distribusi barang dan ketujuh sektor ritel seperti warung dan toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga.

Terakhir, sektor industri strategis yang ada di kawasan Ibu Kota.

"Jadi, semua kegiatan lain akan dianjurkan untuk bekerja dari rumah dan 8 sektor ini, sektor kesehatan misalnya, itu diizinkan untuk tetap berkegiatan dan ini bukan saja rumah sakit atau klinik, ini termasuk industri kesehatan seperti misalnya usaha memproduksi sabun, usaha memproduksi disinfektan, itu sangat relevan dengan situasi sekarang, jadi tidak berhenti," paparnya.

Simak Video "Jokowi Belajar dari Negara Lain Tangani Corona, Bukan Asal Tiru"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/dna)

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
April 10, 2020 at 09:30AM
https://ift.tt/3a26GWd

Bank dan Bursa Efek Tetap Buka Meski Jakarta PSBB - detikFinance
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bank dan Bursa Efek Tetap Buka Meski Jakarta PSBB - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.