Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan saham produsen emiten kertas PT Kertas Basuki Rachmat Tbk (KBRI) berpotensi didepak dari papan perdagangan di bursa secara paksa (force delisting) seiring dengan kondisi perusahaan yang telah memenuhi kriteria delisting.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy mengatakan, sebelumnya melalui Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00008/BEI.PP1 telah menghentikan sementara perdagangan saham perseroan pada 23 April 2019.
BEI mengingatkan, perseroan dapat dihapuskan pencatatan sahamnya dari bursa bila mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat sesuai dengan ketentuan III.3.1.1.
Selain itu, BEI akan otomatis mendepak perusahaan dari bursa bila disuspensi (dihentikan sementara perdagangan sahamnya) selama 24 bulan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 23 April 2021," tulis pengumuman bursa, dikutip Jumat (24/5/2020), di laman keterbukaan informasi.
Saat ini komposisi kepemilikan saham perseroan sebanyak 34% digenggam Suisse Chater investment Ltd. Wyoming International memiliki porsi kepemilikan 30,4%, Quest Coporation 10,2% dan saham publik sebesar 25%.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata pengumuman bursa lebih lanjut.
Seperti diketahui, sebelumnya otoritas bursa menghapuskan pencatatan saham perusahaan pengembang dan pengelola kawasan niaga terpadu Sudirman Central Business District, PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) mulai Senin, 20 April 2020. Perseroan yang sahamnya juga dimiliki oleh pengusaha Tommy Winata ini mengajukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting).
Selain SCBD, ketiga perusahaan lainnya yang didepak dari bursa, antara lain Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) dan Leo Investments Tbk (ITTG).
(tas/tas)"bursa" - Google Berita
April 24, 2020 at 03:23PM
https://ift.tt/3eH5Vpn
24 Bulan Disuspen, Saham Emiten Kertas Ini Siap Didepak Bursa - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "24 Bulan Disuspen, Saham Emiten Kertas Ini Siap Didepak Bursa - CNBC Indonesia"
Post a Comment