Search

Hari Ini, Arpeni Resmi Delisting dari Bursa Efek - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pelayaran yang dimiliki oleh keluarga Surya, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) akhirnya dikeluarkan (delisting) dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah perusahaan diputus pailit oleh Mahkamah Agung 4 Februari 2020. Delisting akan berlaku pada Senin ini, 6 April 2020.

Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan delisting tersebut tak hanya saham, tapi juga berlaku untuk Waran dan Obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Delisting ini efektif sejak Senin 6 April 2020.

Delisting ini merujuk pada Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00011/BEI.PP2/11-2019 tanggal 4 November 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek APOL.


Selain itu juga merujuk pada Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung Nomor 718 K/Pdt.Sus-Pailit/2019 yang diputuskan pada tanggal 10 September 2019 dan putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung Nomor 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020 yang diputuskan pada 4 Februari 2020, maka status perseroan telah dijatuhkan pailit oleh Mahkamah Agung.


"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama APOL dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan efeknya di BEI," tulis keduanya, dalam pengumuman BEI, dikutip Senin (6/4/2020).

Namun, persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada Bursa.

Adapun susunan manajemen dan pemegang saham APOL per September 2019 yakni:

Komisaris
Komisaris Utama: Oentoro Surya
Komisaris: Letnan Jenderal TNI (Purn) Johny Josephus Lumintang
Komisaris: Independen Laksamana Madya TNI (Purn) Y. Didik Heru Purnomo

Direksi
Direktur Utama: Surjono Abdullah Suharsono
Direktur: Mia Sitaresmi Surya
Direktur : Budi Kristanto

"Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Ferdy Suwandi dengan nomor telepon 021 3505350 selaku Sekretaris Perusahaan berdasarkan surat Perseroan No. 239/CORPSEC-APOL/VI/2014 tanggal 27 Juni 2018."

APOL mencatatkan saham perdana di BEI pada 22 Juni 2005 di papan utama. Perseroan menerbitkan 500.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan harga penawaran sebesar Rp 625/saham.

BEI sebelumnya sudah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham APOL mulai Senin (4/11/2019), baik di pasar reguler maupun pasar negosiasi. Padahal pada 27 Juni 2019, BEI baru mencabut suspensi saham perusahaan ini.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
April 06, 2020 at 08:26AM
https://ift.tt/2wXYBVo

Hari Ini, Arpeni Resmi Delisting dari Bursa Efek - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini, Arpeni Resmi Delisting dari Bursa Efek - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.