Search

Ada Stimulus Rp 405 T, Panic Selling di Bursa RI Reda - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah gencar memberikan stimulus untuk meredam dampak negatif pandemi virus Corona terhadap ekonomi Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut rupanya disambut positif pelaku pasar dan mampu meredam panic selling yang selama ini melanda bursa saham domestik.

Direktur Utama CSA Institute, Aria Samata Santoso menilai, kebijakan ini cukup direspons positif oleh pelaku pasar terutama dalam meredam aksi panik jual.

"Stimulus dari pemerintah berdampak meredam panic selling para investor tetapi tetap membutuhkan waktu untuk pelaksanaannya sampai betul ada manfaatnya di sektor riil juga," kata Aria, kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2020) di Jakarta.


Setidaknya, dalam sepekan terakhir, volatilitas di pasar saham mulai mereda, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepekan terakhir, menurut data BEI sudah menguat 3,17%. Pada perdagangan hari ini, IHSG masih bergerak dinamis dan menguat 0,23% ke posisi 4.476,32. Namun jika dihitung dari sejak awal tahun, IHSG masih melemah 28,94%.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan dan pembiayaan sebesar Rp 405 triliun untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi. Stimulus ini akan dialokasikan kepada 4 bidang utama, kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif pajak dan KUR Rp 70 triliun dan pembiayaan dalam rangka program pemulihan ekonomi Rp 150 triliun.

Respons serupa disampaikan Suria Dharma, Head of Research PT Samuel Sekuritas, yang menilai serangkaian stimulus yang diberikan pemerintah cukup meredam gejolak kendati pelemahan Rupiah masih tak terhindarkan.

"[Adanya stimulus] sedikit meredam walau kita lihat Rupiah masih tertekan," kata Suria Dharma.

Di pasar spot, kurs Rupiah berada di level Rp 16.550 per dollar AS, melemah cukup signifikan dibandingkan pada awal Januari 2020 di kisaran Rp 13.866/US$

[Gambas:Video CNBC]


Sementara itu, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) juga merespons positif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang membolehkan perusahaan terkena dampak wabah Corona ditangguhkan kreditnya juga memberikan kemudahan bagi emiten di Bursa Efek Indonesia, pasalnya mereka bisa melakukan restrukturisasi pinjaman di perbankan.

"Kebijakan ini memberi kelapangan bagi anggota AEI yang memerlukan, kebijakan ini akan sangat membantu," kata Direktur Eksekutif AEI Samsul Hidayat, saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2020). (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
April 02, 2020 at 03:20PM
https://ift.tt/2R5GOCq

Ada Stimulus Rp 405 T, Panic Selling di Bursa RI Reda - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Stimulus Rp 405 T, Panic Selling di Bursa RI Reda - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.