TRIBUNPALU.COM - Adanya wabah Virus Corona di Indonesia memberikan banyak pengaruh bagi berbagai sektor.
Salah satu sektor yang merasakan betul dampak adanya pandemi tersebut adalah bidang keuangan.
Saham dan Rupiah kompak mengalami kemerosotan bersama negara-negara lainnya karena kekhawatiran akan Virus Corona.
Namun, seiring berjalannya waktu, pasar mulai bisa menyesuaikan keadaan yang darurat ini dengan menjalankan beberapa aturan baru untuk memulihkan kondisi secara berangsur.
Satu kebijakan yang diterapkan untuk menciptakan kenyamanan para pegiat bisnis ini bisa dilihat dari langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia
• Surat Edaran Muhammadiyah: Jika Corona Belum Reda hingga Lebaran,Tarawih di Rumah & Tak Ada Salat Id
• Viral Tantangan Until Tomorrow di Instagram, Begini Aturan dan Cara Mainnya
Melalui surat PT. No. KEP-00031/BEI/03-2020 tertanggal 26 Maret 2020 BEI membuat aturan perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa.
Atruan tersebut berisikan pemangkasan waktu jual beli sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi pegiat saham di tengah pandemi.
Adapun dengan adanya aturan tersebut, terdapat perubahan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan batas waktu penarikan dana (withdrawal) yang akan berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020.
Dikutip Tribunpalu.com dari keterangan BNI Sekuritas, Perubahan tersebut menjadi sebagai berikut :
Semula Waktu perdagangan bursa dibagi menjadi 2 sesi yakni
Sesi 1 : 09.00 sd 12.00 WIB
Sesi 2 : 13.30 sd 16.15 WIB
Mulai tanggal 30 Maret waktu jalannya sesi diubah menjadi
Sesi 1 : 09.00 sd 11.30
Sesi 2 : 13.30 sd 15.00
Lalu, untuk Penarikan dana (withdrawal) semula yang batasnya dari pukul 12.00 WIB (Penarikan dana diatas jam tersebut diproses keesokan harinya) menjadi pukul 11.30 WIB dengan kebijakan serupa
Perubahan tersebut di atas berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Regulator (SRO).
(Tribunpalu.com)
"bursa" - Google Berita
March 29, 2020 at 10:54AM
https://ift.tt/3dFinoT
Imbas Virus Corona, Mulai Senin (30/3/2020) Bursa Efek Indonesia Ubah Jam Operasional - Tribun Palu
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imbas Virus Corona, Mulai Senin (30/3/2020) Bursa Efek Indonesia Ubah Jam Operasional - Tribun Palu"
Post a Comment