JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) pada hari ini. Di mana sebelumnya saham ini disetop perdagangannya oleh Bursa Efek.
Melansir keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/11/2019) saham BMSR harus disuspensi sejak kemarin Selasa 12 November 2019. Suspensi ini berlaku di pasar regular dan pasar tunai. Hal ini disebabkan kenaikan harga saham ini melonjak tajam.
Baca Juga: Naik 232%, Saham BMSR Disetop Perdagangannya
Pada Senin 4 November 2019, harga saham BMSR tercatat Rp74. Sementara pada Senin 11 November, tercatat Rp246. Artinya, harga saham ini naik sampai 232% dalam sepekan.
Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham ini.
Baca Juga: BEI Buka Kembali Perdagangan Saham RBMS
Kemudian BEI mengumumkan pada hari ini, suspensi atas saham BMSR kini telah dicabut. Melalui pengumuman yang diberikan BEI, supsensi atas perdagangan saham PT BMSR di pasar regular dan pasar tunai sudah dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada Rabu ini.
Pengumuman atas dicabutnya saham BMSR ini telah ditandatangani oleh Kadiv. Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy. Dengan pengumuman ini, saham BMSR dapat menjalankan kembali perdagangannya.
(fbn)
"bursa" - Google Berita
November 13, 2019 at 01:57PM
https://ift.tt/2CGjm70
Bursa Efek Cabut Suspensi Saham BMSR - Okezone
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bursa Efek Cabut Suspensi Saham BMSR - Okezone"
Post a Comment