Pengumuman ini disampaikan BEI dalam laman resminya, Kamis, 16 Januari 2020. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Ivan Susandy mengatakan suspensi saham dengan kode emiten MYRX ini dilakukan bursa lantaran penjelasan perusahaan yang menyatakan bahwa perseroan gagal bayar atas pinjaman-pinjaman individual.
"Berdasarkan hal tersebut, serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Hanson International Tbk," kata Ivan.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu bursa juga melakukan suspensi pada saham Seri B/Preferen dari perusahaan yang dinakhodai Benny Tjokrosaputro tersebut.
Saham-saham itu disuspensi di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan Kamis 16, Januari 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang diberikan PT Hanson International Tbk," pesannya.
(AHL)
"bursa" - Google Berita
January 16, 2020 at 11:19AM
https://ift.tt/2u07eNk
Bursa Suspensi Saham Emiten Benny Tjokrosaputro - Medcom ID
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bursa Suspensi Saham Emiten Benny Tjokrosaputro - Medcom ID"
Post a Comment