Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama untuk menggaet perusahaan modal asing agar mau melantai di bursa efek. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar investor dipermudah dalam persyaratan hingga regulasi.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan penandatanganan kerja sama yang dilakukan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) bertujuan untuk mengintegrasikan investasi riil dan investasi portofolio di pasar modal dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional.
Dia menjelaskan BKPM dan BEI menargetkan pelaku usaha untuk mengembangkan dan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan.
Bahlil menyebut, BEI akan membimbing perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk melakukan initial public offering (IPO) dan bekerja sama untuk penyampaian data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
"Jadi kita arahkan perusahaan PMA agar listing di Indonesia, jangan listing di tempat lain," kata Bahlil di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sekadar informasi pada akhir Desember 2019 ada sebanyak 668.228 perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) yang terdaftar dengan rincian 642.309 perusahaan PMDN dan 25.919 perusahaan dalam rangka PMA.
Dari kerja sama ini ditargetkan sekitar 1% perusahaan PMA yang bisa melantai di BEI.
Ratusan ribu perusahaan tersebut memiliki prospek untuk lebih berkembang, namun terkendala ketersediaan pendanaan dengan biaya modal yang lebih rendah di dalam negeri, terutama bagi perusahaan PMDN dengan skala usaha kecil dan menengah, termasuk perusahaan start up. "Untuk meningkatkan skala usaha perusahaan tersebut, pembiayaan melalui pasar modal yang sahamnya dimiliki masyarakat dapat menjadi alternatif," imbuh dia.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi menyampaikan dengan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional. "Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami harapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Selain itu, Nota Kesepahaman juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.
Simak Video "Buka Perdagangan Saham 2020, Jokowi Bersyukur Kalahkan China"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)
"bursa" - Google Berita
January 28, 2020 at 10:28AM
https://ift.tt/2RyixFN
BKPM dan BEI Gaet Perusahaan Asing Melantai di Bursa - detikFinance
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKPM dan BEI Gaet Perusahaan Asing Melantai di Bursa - detikFinance"
Post a Comment