Orang sering mengatakan bahwa berinvestasi di saham itu high risk high return, imbal hasilnya tinggi tapi risikonya juga tinggi. Pendapat ini ada benarnya apabila kita melakukannya tanpa bekal pengetahuan yang memadai mengenai fundamental dan manajemen perusahaan yang sahamnya kita beli.
Juga tidak memahami modus atau teknik yang digunakan para Bandar dalam memanipulasi pasar (sudah saya paparkan dalam tulisan minggu lalu), dan tidak memperhatikan sinyalsinyal peringatan yang dikeluarkan oleh bursa.
Pada dasarnya, apapun kegiatan yang kita lakukan, potensi risiko akan meningkat apabila kita tidak membekali diri dengan pengetahuan yang memadai. Berkendara dengan mobil sama berisikonya dengan berinvestasi di saham, apabila kita tidak punya arah tujuan yang jelas dan jalur mana yang akan dilalui untuk mencapainya.
Apalagi bila mobil kita tidak dilengkapi alat keamanan/ keselamatan seperti rem, sabuk pengaman, dan alat keamanan/ keselamatan lainnya serta apabila kita tidak memperhatikan indikator petunjuk pada dashboard. Kita bisa tersesat dalam perjalanan, mobil mogok, bahkan yang lebih parah mobil kita bisa terjun ke dalam jurang.
Demikian pula halnya berinvestasi di saham, kita harus selalu memperhatikan sinyal-sinyal peringatan yang dikeluarkan oleh bursa, seperti yang akan saya uraikan dalam tulisan ini.
Auto Rejection
Untuk mencegah terjadinya kenaikan atau penurunan harga suatu saham yang terlalu tajam, sistem perdagangan bursa dilengkapi dengan mekanisme penolakan secara otomatis atau auto rejection atas order yang dimasukkan oleh investor.
Apabila kenaikan atau penurunan harga suatu saham telah mencapai batas yang ditentukan, maka order yang dimasukkan dengan harga yang di atas atau di bawah batasan itu akan secara otomatis ditolak oleh sistem.
Batas maksimal kenaikan dan penurunan dalam sehari yang berlaku saat ini adalah sebesar 35% untuk saham yang memiliki rentang harga Rp 50 -Rp 200, 25% bagi saham dengan harga antara di atas Rp 200 – Rp 5.000, dan 20% bagi saham dengan harga di atas Rp 5.000. Jadi, apabila kita mendapati kenaikan atau penurunan harga suatu saham selalu menyentuh batas auto rejection tanpa adanya informasi yang mendukung, maka kita harusnya mulai waspada.
Bisa jadi ada Bandar yang sedang menggoreng saham tersebut. Namun anehnya, sebagian investor bukannya menghindari, mereka malah justru memburu saham-saham yang harganya selalu menyentuh batas auto rejection atas atau lazim disingkat ARA.
Mereka berharap mendapat kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga tersebut tanpa menyadari bahwa mereka sudah masuk dalam perangkap bandar. Alhasil, setelah masuk saat harga sudah terlajur tinggi, kemudian harga tiba-tiba terjun saat Bandar membuang barang (saham) karena memang kenaikan sebelumnya direkayasa oleh bandar alias bukan karena perbaikan fundamental perusahaan.
Sebaliknya, apabila penurunan harga suatu saham beberapa kali menyentuh batas auto rejection bawah atau lazim disingkat ARB, kita juga jangan buru-buru patah hati dengan saham itu dan langsung membuangnya. Bisa jadi itu juga ulah bandar yang sengaja membanting harga supaya bisa membeli saham tersebut dengan harga murah.
Sepanjang kita sudah mempelajari dengan seksama fundamental dan manajemen perusahaan yang sahamnya dibeli serta yakin dengan prospeknya, maka kita tidak perlu khawatir, malah kalau perlu melakukan pembelian lagi supaya harga beli rata-rata menjadi lebih murah atau average down.
Unusual Market Activity
Istilah ini rasanya sudah sering ditulis di berbagai media, tapi mungkin masih banyak investor yang belum memahami tujuannya. Apabila aktivitas transaksi atau kenaikan/penurunan harga suatu saham dalam periode tertentu telah menyentuh parameter yang ditentukan, maka bursa akan menerbitkan pengumuman unusual market activity atau UMA.
Pengumuman UMA ini pada dasarnya menyatakan bahwa aktivitas transaksi atau kenaikan/ penurunan harga suatu saham di luar kebiasaan.
Kalau biasanya saham tersebut tidur dan sekarang tiba-tiba aktif, artinya itu tidak biasa, atau apabila sebelumnya harga saham tersebut bergerak datar tapi tiba-tiba melompat tinggi, itu juga tidak biasa.
UMA tidak serta merta menyatakan bahwa telah terjadi manipulasi pasar, melainkan hanya menyatakan bahwa aktivitas transaksi atau pergerakan harga suatu saham di luar kebiasaan. Investor diharapkan berhati-hati melakukan transaksi dan kalau perlu mempertimbangkan kembali keputusannya berinvestasi atas saham tersebut.
Namun dalam kenyataannya, sebagian investor justru memburu saham-saham yang terkena UMA karena berpikiran harganya pasti akan naik lagi setelah UMA diterbitkan, tanpa menyadari telah masuk perangkap bandar.
Suspensi
Apabila setelah pengumuman UMA dikeluarkan, aktivitas transaksi atau kenaikan/penurunan harga suatu saham tetap berlangsung dan mencapai batas parameter yang ditentukan, maka bursa akan melakukan suspensi atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham tersebut. Apabila suatu saham sudah terkena suspensi, kita seharusnya lebih waspada dan mempertimbangkan kembali keputusan berinvestasi atas saham tersebut.
Untuk mengetahui apakah suatu saham dikenakan suspensi oleh bursa, investor harus selalu melihat pengumuman yang bisa diakses di situs bursa.
Suspensi yang dilakukan bursa bisa dengan batas waktu atau tanpa batas waktu yang jelas.
Oleh karena itu, investor harus membaca dengan seksama setiap pengumuman suspense yang dikeluarkan oleh bursa. Apabila di pengumuman bursa disebutkan kata-kata “dalam rangka cooling down” dan tanggal suspense dilakukan, maka suspensi itu hanya berlangsung pada tanggal yang disebutkan dan akan dibuka kembali pada hari perdagangan berikutnya. Namun, apabila di pengumuman tidak disebutkan tanggal suspense dan malah ada kata-kata “sampai pengumuman bursa lebih lanjut”, maka tidak lagi ada kejelasan kapan perdagangan saham tersebut kembali dilakukan.
Kenapa tidak ada kejelasan batas waktu? Karena selain melakukan suspensi, bursa juga melakukan pemeriksaan atas transaksi saham tersebut serta meminta penjelasan kepada emiten yang sahamnya terkena suspensi, apakah terdapat tindakan korporasi yang bisa mengakibatkan terjadinya peningkatan aktivitas transaksi atau kenaikan/penurunan harga saham secara signifikan. Pembukaan suspense biasanya menunggu hasil pemeriksaan dan sejauhmana bursa yakin dengan penjelasan yang diberikan oleh emiten.
Oleh karena itu, suspensi ini akan berlangsung lebih lama dari suspensi cooling down, bisa berbulan- bulan atau tahunan dan bahkan bisa berakhir dengan penghapusan pencatatan atau delisting saham tersebut dari bursa. Apabila kondisi ini sampai terjadi dan kita masih memegang saham tersebut, maka bisa jadi kita akan menjadi pemegang saham abadi karena tidak ada lagi tempat atau pasar dimana kita bisa menjual saham tersebut.
Oleh karena itu, apabila suatu saham sudah disuspensi cooling down, seharusnya kita jauh lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kembali keputusan berinvestasi di saham tersebut.
Semua yang dipaparkan di atas adalah sinyal atau peringatan yang dikeluarkan oleh bursa dalam rangka mencegah investor terjebak dalam permainan bandar. Namun, investor jangan melihatnya sebagai urutan matematis. Bandar itu adalah orang-orang pintar dan banyak akal, mereka juga mempelajari urutan tindakan yang dilakukan oleh bursa, sehingga bisa menyiasatinya.
Setelah bursa melakukan satu tindakan, mereka akan cooling down dulu, dan akan beraksi lagi setelah lewatnya jangka waktu tertentu. Jadi, jika kita mendapati suatu saham yang terkena UMA tapi kemudian tidak disuspen, tidak berarti bahwa kenaikan aktivitas transaksi atau kenaikan/penurunan harga saham itu bukan karena ulah bandar. Bisa jadi bandarnya yang sedang cooling down.
*) Penulis adalah Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI periode 2015-2018
Sumber : Investor Daily
"bursa" - Google Berita
January 30, 2020 at 11:34AM
https://ift.tt/2S3ynqH
Membaca Sinyal Bursa, Mengindari Perangkap Bandar - Investor Daily
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Membaca Sinyal Bursa, Mengindari Perangkap Bandar - Investor Daily"
Post a Comment