Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menunda pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) yang semestinya dilakukan pencatatan (listing) pada Jumat ini (7/2/2020).
BEI menegaskan, salah satu alasan penundaan ini adalah adanya komplain dari pemegang saham publik saat pemesanan atau pooling.
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Direksi BEI Laksono W. Widodo dalam pengumuman pada Kamis malam mengatakan BEI menunda mencatatkan efek Nara Hotel hingga pengumuman lebih lanjut.
Pengumuman tersebut mengacu pada pengumuman Bursa Nomor Peng-P-00215/BEI.PP2/02.2020 terkait kode saham PT Nara Hotel Internasional (NARA).
Surat itu ditembuskan kepada Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK, Direksi Nara Hotel, Direksi PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, Direksi PT Bima Registra, Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Direksi PT Indonesia Capital Market Electronic Library.
Dalam prospektus penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) disebutkan, Nara Hotel melepas sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp 101/saham. Dengan demikian perusahaan akan meraih dana IPO Rp 202 miliar.
Selain itu perseroan juga merilis Waran Seri I sebanyak 35% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor perusahaan. Harga pelaksanaan waran yakni Rp 200 dengan masa penebusan pada 7 Agustus 2020-7 Februari 2023. Masa penawaran sudah dilakukan pada 3-4 Februari lalu.
Sesuai jadwal dalam prospektus final, tanggal efektif dari OJK diperoleh pada 31 Januari, masa penawaran umum (bookbuilding) 3-4 Februari, tanggal penjatahan 5 Februari, tanggal pengembalian uang pemesanan 6 Februari, tanggal distribusi Saham dan Waran Seri I secara elektronik 6 Februari dan tanggal pencatatan saham dan Waran Seri I di BEI (listing) pada 7 Februari.
Foto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
|
IPO Tak Laku?
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan secara detail belum bisa diinformasikan lebih jauh. Namun salah satu alasannya ialah komplain atau keluhan dari para nasabah (pembeli saham IPO).
"Ada komplain dari para nasabah yang mungkin kita musti hati hati melihatnya. Oleh karena ini ini bukan pembatalan, ini penundaan dulu [listing]. Saya juga kurang tahu detailnya apa cuma cukup pelik, kita pengen tahu dulu ini apa kira-kira komplainnya," tegas Inarno usai pencatatan saham PT Pratama Widya Tbk. (PTPW), Jumat pagi ini.
"Apakah komplain tersebut valid atau tidak, itu akan kita telusuri. Kalau memang sekiranya betul-betul ada komplain tersebut valid yang artinya harus ada yang kita perbaiki," tegasnya.
Dia mengatakan penelusuran ini tak hanya dilakukan OJK sebagai otoritas pasar modal tapi juga BEI sebagai self regulatory organization (SRO) penyelenggara pasar modal.
"Yang saya tahu itu nasabah yang pooling. Mungkin kelihatannya nasabah pooling itu komplain karena ada ketidakadilan. Kira-kira gitu. Detailnya saya belum tau tapi kita kira gitu dan kita sedang penelusuran," katanya.
Sebelumnya beredar kabar pasar bahwa penundaan listing Nara lantaran adanya dugaan perusahaan menaikkan nilai ekuitas perusahaan kendati detail terkait ini belum diungkapkan oleh BEI.
CNBC Indonesia sudah mencoba mengontak Komisaris Independen Nara Hotel yakni Hamdi Hassyarbaini yang juga mantan Direktur BEI. "Nanti kami akan ada press release. Tunggu ya," ujar Hamdi menjawab pesan singkat CNBC Indonesia.
Di tempat terpisah, di Gedung OJK Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/2), puluhan investor yang membeli saham NARA mendatangi kantor OJK. Para investor tersebut menyampaikan pengaduan terkait kejanggalan dalam proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) NARA.
Salah seorang investor yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kejanggalan proses IPO tersebut. Dia menceritakan, Magenta Kapital Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi (underwriter) melakukan bookbuilding saham NARA. Penawaran yang masuk cukup banyak, tapi bookbuilding tersebut secara sepihak dibatalkan oleh Magenta.
"Tapi sampai di Magenta dibatalkan. Nah kenapa? Padahal kan bookbuilding untuk pembentukan harga. Kalau nggak ada bookbuilding kan sepihak harganya," kata investor tersebut di kantor OJK kepada CNBC Indonesia.
Ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan investor. Padahal pada saat bookbuilding, dicantumkan porsi saham pooling allotment sebanyak 1%, sisanya fixed allotment. Padahal NARA siap menawarkan IPO dengan nilai Rp 202 miliar. Namun, menurut investor tersebut, hasil bookbuilding perolehannya tidak mencapai Rp 200 mliar.
"Jadi menurut saya ini Magenta nggak punya duit. Kalau punya kan yang Rp 50 miliar itu punya duit, jadi Rp 150 miliar ini (diserap) Magenta," kata investor itu lagi.
"Makanya supaya nggak ketahuan dia batalkan (bookbuilding). Buat nggak tahu dia lempar semua ke market pooling allotment. Berarti kan dia [Magenta] bisa kasih minimal 1% bisa lebih," kata investor tersebut.
Inilah yang membuat para investor tersebut meminta OJK menyelidiki kejanggalan pada saat proses bookbuilding. Sebagai informasi, saat bookbuilding, penjamin emisi saham akan menentukan harga jual (harga IPO) dengan melihat minat beli dari institusi dan investor melalui pembagian fix allotment (penjatahan pasti, biasanya untuk investor institusi) dan pooling allotment (penjatahan terpusat, biasanya untuk investor ritel).
"Karena kalau diberi polling 100% panik. Pasti dibuang semua (di pasar sekunder) dan auto reject bawah. Nah ada yang mau mandatkan orang sudah buang 50% orang bisa beli, apa uang pooling ini dipakai semua, kita nggak tahu tambah investor itu lagi.
"bursa" - Google Berita
February 07, 2020 at 01:38PM
https://ift.tt/384QP9i
Terkuak! Misteri Gagalnya Nara Hotel Listing di Bursa - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terkuak! Misteri Gagalnya Nara Hotel Listing di Bursa - CNBC Indonesia"
Post a Comment