Search

Masih Ada Mafia IPO di Bursa, Bagaimana Mencegahnya? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempercepat implementasi aturan sistem penjatahan elektronik (electronic bookbuilding) saat penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik mafia pooling saham.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, aturan ini sedang dalam tahap finalisasi dengan OJK dan ditargetkan bakal diimplementasikan tahun ini. Ia pun menegaskan, pelaksanaan E-IPO membuat pooling saham menjadi lebih transparan.

"Semoga proses E-IPO akan mengurangi masalah ini. Iya [Tahun ini]. Menunggu finalisasi dari OJK," kata Laksono, kepada CNBC Indonesia, Senin (24/2/2020).


Komisaris Independen PT Nara Hotel Internasional, dan juga Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI periode 2015-2018 Hamdi Hassyarbaini, sebelumnya membeberkan dalam sebuah artikel yang dikirimkan kepada CNBC Indonesia bahwa masih adanya mafia pooling.

"Rasanya tidak berlebihan bila dikatakan bahwa di setiap pasar pasti ada Bandar atau mafianya, tak terkecuali pasar modal," kata Hamdi.

Di pasar modal juga ada bandar atau mafia, yang beroperasi mulai saat perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik di pasar perdana melalui proses penawaran umum perdana atau IPO, sampai saat saham tersebut diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder.


"Untuk membedakan, saya menggunakan istilah mafia pooling untuk mereka yang beroperasi di pasar perdana dan bandar saham untuk mereka yang beroperasi di pasar sekunder. Namun, satu pihak juga bisa berperan ganda, menjadi mafia pooling di pasar perdana dan sekaligus menjadi bandar saham di pasar sekunder," jelasnya.

Hamdi menerangkan, istilah pooling digunakan dalam penjatahan saham saat IPO. Penjatahan saham hasil IPO bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu penjatahan pasti atau fixed allotment (biasanya untuk investor institusi) dan penjatahan terpusat atau pooling allotment (biasanya untuk investor ritel)

Sederhananya, kata Hamdi, mafia pooling adalah satu atau sekelompok orang yang melakukan berbagai cara demi mendapatkan sebanyak-banyaknya saham hasil penjatahan pooling.

Lalu, seperti apa modus operandinya? Dalam menjalankan aksinya, kata Hamdi, mafia pooling biasanya bekerjasama dengan oknum penjamin emisi efek (PEE) dan oknum biro administrasi efek (BAE).


"Oknum PEE bertugas menginformasikan IPO yang dinilai bagus kepada mafia pooling, sementara oknum BAE bertugas menginformasikan realisasi pemesanan yang masuk untuk penjatahan terpusat." katanya

Mafia pooling, lanjut dia, biasanya menyasar saham-saham yang penjatahan terpusatnya sangat kecil dan bersifat pasti, misalnya maksimum 1% dari nilai IPO. IPO ini lazim dikenal sebagai IPO strategic atau sebagian pelaku pasar malah menyebutnya IPO "bohongan", karena hanya dikuasai segelintir investor saja.

Lebih lanjut, OJK menegaskan e-IPO ini diharapkan bisa diimplementasikan tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan, infrastrukur e-IPO sudah tersedia dan ujicoba sistem terus dilakukan. Sistem ini bertujuan untuk menghindari distribusi saham yang tidak merata antara investor ritel dan institusi.

"Tahun ini mudah-mudahan bisa tercapai, sekarang proses sistem masih dites, regulasi masih difinalisasi," ungkap Hoesen di Jakarta, Kamis (17/1/2020).

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
February 24, 2020 at 03:23PM
https://ift.tt/2TaMVFF

Masih Ada Mafia IPO di Bursa, Bagaimana Mencegahnya? - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masih Ada Mafia IPO di Bursa, Bagaimana Mencegahnya? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.