Search

Kasus Nara Hotel, Begini Trik Pilih Saham IPO di Bursa - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Batalnya PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi isu hangat diperbincangkan oleh pelaku pasar modal.

Pembatalan ini menyusul perintah Otoritas Jasa Keuangan karena yang ditengarai karena adanya laporan dari pemegang saham publik saat Nara Hotel melaksanakan penjatahan saham atau pooling saat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Nara Hotel seharusnya tercatat di papan BEI pada Jumat 7 Februari pekan lalu, tapi kemudian batal karena adanya komplain dari investor.

Lantas dengan adanya sentimen ini, jelas menjadi sentimen negatif, terutama bagi investor ritel yang mau berinvestasi di pasar modal.


Bagaimana sebaiknya investor ritel memilih saham-saham perusahaan yang akan listing di bursa?


Menurut Direktur Utama CSA Institute, Aria Samata Santoso, seharusnya, IPO dilakukan secara transparan karena data emiten ada di prospektus.

"Penundaan oleh OJK karena ada komplain dari investor mengenai penjatahan saat pooling [penjatahan]. Jadi untuk itu perlu diteliti lebih lanjut apa masalah yang sedang terjadi, maka dilakukan penundaan untuk pemeriksaan," kata Aria, saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (11/2/2020).

Karena itu, dia menekankan agar investor, lebih cermat dalam memilih perusahaan yang akan listing di bursa. Bila menemukan kejanggalan dari awal saat proses pooling, maka sebaiknya calon emiten ini dihindari dan memilih investasi lain yang lebih aman.


"Sebaikmya para investor selalu berusaha mempelajari dengan cermat dan memahami kinerja serta risiko investasi di emiten yang akan dibeli sahamnya. Jika ada kejanggalan, sebaiknya dihindari," kata Aria menambahkan.

Pekan lalu, BEI menunda IPO Nara Hotel Internasional yang semestinya dilakukan pencatatan (listing) pada Jumat ini (7/2/2020). BEI menegaskan, salah satu alasan penundaan ini adalah adanya komplain dari pemegang saham publik saat pemesanan atau pooling.

Dalam surat yang diteken Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Direksi BEI Laksono W. Widodo, BEI menunda mencatatkan efek Nara Hotel hingga pengumuman lebih lanjut. Pengumuman tersebut mengacu pada pengumuman Bursa Nomor Peng-P-00215/BEI.PP2/02.2020 terkait kode saham PT Nara Hotel Internasional (NARA).

Dalam prospektus IPO disebutkan, Nara Hotel melepas sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp 101/saham. Dengan demikian perusahaan akan meraih dana IPO Rp 202 miliar.

Selain itu perseroan juga merilis Waran Seri I sebanyak 35% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor perusahaan. Harga pelaksanaan waran yakni Rp 200 dengan masa penebusan pada 7 Agustus 2020-7 Februari 2023. Masa penawaran sudah dilakukan pada 3-4 Februari lalu.

Sesuai jadwal dalam prospektus final, tanggal efektif dari OJK diperoleh pada 31 Januari, masa penawaran umum (bookbuilding) 3-4 Februari, tanggal penjatahan 5 Februari, tanggal pengembalian uang pemesanan 6 Februari, tanggal distribusi Saham dan Waran Seri I secara elektronik 6 Februari dan tanggal pencatatan saham dan Waran Seri I di BEI (listing) pada 7 Februari.

Nara Hotel Batal Listing, Hati-hati Pilih Saham IPOFoto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)


Sebelumnya, manajemen NARA angkat bicara. 
"Kami sudah audiensi dengan pihak OJK dan BEI pagi ini. intinya kami tunduk pada aturan dan ketentuan OJK dan Bursa. Lebih dari itu, Nara Hotel akan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan investor", ungkap Adrianus Daniel Sulaiman, Direktur Utama Nara Hotel, dalam siaran pers, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2020).


"Protes mereka justru menurut kami aneh. Contoh saja mereka sudah mengisi dan menandatangani FPPS untuk pembelian 1.000 lembar saham dan telah menyetor dana sebesar nilai pemesanan. Namun begitu kami penuhi pesanan 1,000 saham tersebut mereka menolak dan bilang kami mau cuma 100 saham. Ini kan aneh," tegas Daniel.

Di tempat terpisah, di Gedung OJK Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/2), puluhan investor yang membeli saham NARA mendatangi kantor OJK. Para investor tersebut menyampaikan pengaduan terkait kejanggalan dalam proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) NARA.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
February 11, 2020 at 05:56PM
https://ift.tt/2vqWR5y

Kasus Nara Hotel, Begini Trik Pilih Saham IPO di Bursa - CNBC Indonesia
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Nara Hotel, Begini Trik Pilih Saham IPO di Bursa - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.