JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberikan penjelasan terkait pemanggilan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) ke kantor BEI, pada hari ini.
Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Hani Ahadiyani mengatakan bahwa bursa secara aktif telah meminta informasi kepada Perseroan melalui surat Permintaan Penjelasan pada tanggal 15 Oktober 2018 dan mengundang Perseroan untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.
"Perseroan juga secara responsif telah menyampaikan keterbukaan informasi berupa press release yang telah diumumkan melalui laman resmi Bursa pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2018," kata Hani pada keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018)
Baca Juga: Manajemen Lippo Group Mangkir dari Pemanggilan BEI?
"Terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB, Perseroan tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa karena Perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," jelasnya.
Namun, demikian, lanjut dia, seluruh Keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan Perseroan dan Bursa memandang bahwa informasi yang disampaikan Perseroan saat ini sudah memadai.
"Bursa akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi Perseroan dan selanjutnya, Bursa meminta kepada Perseroan untuk selalu menyampaikan Keterbukaan Informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di pasar modal," pungkasnya.
Baca Juga: Geledah Rumah James Riady, KPK Sita Dokumen Izin Lippo Group Terkait Pembangunan Meikarta
Sebelumnya, tersandung kasus suap proyek Meikarta menjadi bulan-bulanan terhadap harga saham properti milik Lippo Grup. Maka untuk mengantisipasi dampak lebih besar lagi di pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil petinggi Grup Lippo terkait dengan kasus suap tersebut.
”Rencananya kami akan panggil dan tinggal tunggu konfirmasi dari grup Lipponya siapa yang akan datang," kata Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna.
Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari Rabu, 17 Oktober 2018, karena sesuatu dan lain hal, perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (hari ini) pukul 14.00 WIB,
(dni)
https://economy.okezone.com/read/2018/10/18/278/1965903/ini-alasan-lippo-mangkir-dari-panggilan-bei-soal-meikartaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Lippo Mangkir dari Panggilan BEI soal Meikarta"
Post a Comment