Search

Tak Mau Didepak dari Bursa, TPS Food Kebut Laporan Keuangan 2017-2018 - Katadata.co.id

Tiga Pilar Sejahtera Food atau TPS Food menyatakan bakal menyelesaikan laporan keuangan tahun buku 2017 dan 2018 secepatnya. Laporan keuangan ini menjadi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dipenuhi sebelum perusahaan bisa melakukan penambahan modal.

Penambahan modal tersebut merupakan upaya perusahaan untuk merestrukturisasi utangnya terkait tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas pembayaran bunga ke-21 obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2013 pada 4 Juli 2018, serta anak usahanya di bisnis beras yang dinyatakan pailit.

Direktur Utama TPS Food, Hengky Koestanto mengatakan bahwa pihaknya bekerja keras untuk menyelesaikan laporan keuangan tersebut yang ditargetkan rilis pertengahan Januari 2020. Adapun laporan keuangan tahun 2017 ditolak oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Juli 2018 lalu karena diduga telah dimanipulasi.

"Potensi laporan keuangan ditolak atau tidak, kan kembali ke investor. Kami harapkan laporan keuangan yang tengah kami selesaikan ini, tidak ditolak lagi saat RUPS," kata Hengky dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (13/12).

(Baca: Banyak Masalah, Saham TPS Food Terancam Didepak dari Bursa)

Pasalnya, setelah tuntutan PKPU pada 4 Juli 2018, keesokan harinya saham perusahaan berkode emiten AISA ini dihentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga hari ini. Sehingga TPS Food hanya memiliki waktu hingga 5 juli 2020 sebelum sahamnya didepak paksa dari lantai bursa karena sudah di-suspensi selama 24 bulan.

Tuntutan PKPU tersebut pada akhirnya dicabut setelah ada kesepakatan restrukturisasi. TPS Food pun berencana menambah modal melalui skema private placement dimana perusahaan akan mendapatkan dana segar sebesar RP 329,47 miliar dari FKS Food and Ingredients (FKS SI) untuk membayar utang-utangnya.

Namun OJK baru mengizinkan perusahaan menambah modal jika sudah merilis  laporan keuangan tahun 2017 dan 2018 yang belum juga dirilis hingga hari ini. OJK juga memberikan syarat agar laporan keuangan perusahaan hingga 30 Juni 2019 ditelaah secara terbatas (limited review) oleh akuntan publik.

Oleh karena itu TPS Food bakal mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada triwulan I 2020 untuk menunjuk akuntan publik dan mengesahkan laporan keuangan 2017-2018. Dengan demikian, laporan keuangan tahun 2019, bisa disampaikan antara Februari hingga Maret 2020.

(Baca: TPS Food akan Dapat Suntikan Modal Rp 329 Miliar untuk Bayar Utang)

"Seperti seharusnya laporan keuangan keluar tiap tahun. Jadi kalau laporan keuangan 2019-2020 ini, kami sudah tidak molor lagi," kata Sekretaris Perusahaan TPS Food, Michael H. Hadylaya.

Sementara itu, untuk kondisi usaha dan rencana ekspansi bisnis TPS Food, Michael mengatakan perusahaan masih fokus pada produk-produk makanan. Dia menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaan telah berangsur pulih dan mulai beroperasi seperti sedia kala.

Namun, terkait bisnis beras yang dinyatakan pailit, Michael mengatakan TPS Food belum memikirkan langkah apakah akan kembali berbisnis beras. "Belum ada rencana untuk kembali ke sana (bisnis beras), sehingga kami fokus pada bisnis yang saat ini tengah dijalankan pada produk makanan ringan atau pun bihun, dan lainnya," katanya.

(Baca: OJK Izinkan TPS Food Tambah Modal, Syarat: Laporan Keuangan 2017-2018)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Let's block ads! (Why?)



"bursa" - Google Berita
December 13, 2019 at 03:18PM
https://ift.tt/35kb2GG

Tak Mau Didepak dari Bursa, TPS Food Kebut Laporan Keuangan 2017-2018 - Katadata.co.id
"bursa" - Google Berita
https://ift.tt/2Nd6yfP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Mau Didepak dari Bursa, TPS Food Kebut Laporan Keuangan 2017-2018 - Katadata.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.