Search

Sampaikan Surat ke BEI, BNP akan Delisting - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) telah menyampaikan surat mengenai penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada otoritas bursa menindaklanjuti penggabungan bisnis antara BBNP dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Hal itu ditegaskan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna. Ia menilai, proses administrasi tersebut semestinya sudah disampaikan kepada otoritas bursa paling lama lima hari menjelang merger tersebut dinyatakan efektif. "Untuk administrasi saya cek, harusnya sudah (sampaikan surat delisting)," kata Nyoman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Nyoman melanjutkan, hari ini Bank Damanon juga mengadakan pertemuan tertutup dengan BEI untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penggabungan bisnis tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait kemungkinan penghapusan pencatatan saham atau delisting oleh salah satu entitas paska proses penggabungan bisnis antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen mengatakan, hal itu adalah konsekuensi yang harus diambil perusahaan seiring penggabungan bisnis antara BDMN dan BBNP mengingat kedua perusahaan tersebut telah menjadi unit usaha dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG).

"(Delisting) konsekuensinya, karena itu pilihan, tanya ke bursa. Kalau ada dua emitan merger, mana yang surviving companynya," kata Hoesen di Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Sebab kata Hoesen, bila salah satu perusahaan tidak didepak dari bursa, nantinya akan ada dua saham tapi punya nilai yang sama.

Rencana pengabungan bisnis atau merger kedua entitas tersebut ditargetkan bisa rampung awal Mei tahun ini. Saat ini kedua perusahaan masih memenuhi kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan dari transaksi ini dan menunggu diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan prospektus ringkasan rancangan penggabungan yang dirilis perusahaan hari ini, Selasa (22/1/2019), kedua emiten ini akan meminta restu kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Maret 2019 mendatang. Setelah itu, masing-masing bank akan membuka kesempatan untuk melakukan pembelian saham BDMN dan BBNP (tender offer) pada 28 Maret-10 April 2019 dan pembayaran kepada pemegang saham akan dilakukan pada 29 April 2019. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/market/20190129111653-17-52812/sampaikan-surat-ke-bei-bnp-akan-delisting

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sampaikan Surat ke BEI, BNP akan Delisting - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.