Search

Dapat Insentif Pajak, DJP-BEI Geber Perusahaan Go Public - Okezone

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan yang tercatat di bursa.

Acara yang diselenggarakan di Kantor Pusat DJP ini diikuti oleh lebih dari 160 Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbatas yang terdaftar di delapan Kantor Wilayah DJP di Jakarta.

BERITA TERKAIT +

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, lewat acara ini para wajib pajak bisa mendapatkan informasi mengenai insentif dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar modal, sehingga pasar modal Indonesia bisa lebih meningkat lagi kinerjanya pada tahun ini.

"Ini komitmen khususnya DJP untuk memberikan dan mendukung pasar modal di Indonesia," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (29/4/2019).

 Baca Juga: BEI Sebut 14 Calon Emiten Segera Melantai di Bursa

Salah satu insentif yang tersedia adalah pengurangan tarif pajak penghasilan dari 25% menjadi 20%. Ada pula fasilitas bagi pemegang saham yang saham perusahaannya tercatat yakni pajak transaksi saham sebesar 0,1% dari nilai transaksi +0,5% dari nilai IPO bagi pemegang saham pendiri atau 0,1% dari nilai transaksi bagi pemegang saham lainnya.

"Kami sampaikan yang diundang di sini adalah sesuai kriteria. Jadi ini adalah pilihan ini adalah perusahaan yang qualified sesuai kriteria pasar modal," kata Hestu.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perubahan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Ditjen Pajak dan BEI yang ditandatangani pada 25 Januari 2019. Diharapkan kerjasama itu meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan serta menambah jumlah emiten tercatat di pasar modal.

"Kami bersama sama dengan perbankan salah satu fungsinya adalah bagaimana kita menjadikan pasar modal untuk menyediakan pendanaan pertumbuhan growth perseroan," katanya.

 Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham 12 Emiten, Ini Daftarnya

Pada tahun 2018 lalu saja ada sekitar 57 perusahaan yang go Public. Angka ini terus diprediksi akan mengalami peningkatan seiring dengan adanya insentif-insentif pajak yang diberikan.

"Dari periode ke periode minat untuk go public semakin tinggi. Tahun 20118 pencapaian tertinggi dalam sejarah. Kemarin kita catatkan 57 perusahaan," ucapnya.

(dni)

Let's block ads! (Why?)

https://economy.okezone.com/read/2019/04/29/278/2049422/dapat-insentif-pajak-djp-bei-geber-perusahaan-go-public

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dapat Insentif Pajak, DJP-BEI Geber Perusahaan Go Public - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.