Rekening khusus saham syariah ini akan disediakan sesuai dengan permintaan perusahaan efek (broker atau sekuritas) yang memiliki sistem perdagangan online syariah atau sharia online trading system (SOTS).
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan perseroan sebagai lembaga self regulatory organization, akan memfasilitasi permintaan dari perusahaan efek jika ingin memisahkan antara rekening syariah dan non-syariah.
Meski demikian sistem ini masih belum bersifat mandatory atau wajib, karena masih berdasarkan permintaan dari perusahaan efek yang bersangkutan.
"Kalau mau kami bukain rekening yang khusus syariah itu rekening 009, supaya kita benar-benar tahu berapa yang bener-bener syariah. Kan selama ini berdasarkan dari laporan dari broker saja, rekeningnya sama tapi yang ini ditambah yang ini syariah, yang ini bukan," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh menyebutkan saat ini pembatasan antara rekening syariah dan non-rekening syariah masih sebatas pada broker yang menyediakan jasa SOTS.
Dengan demikian, data jumlah investor saham syariah saat ini hanya didapat dari broker.
"Batasannya saat ini masih di AB [perusahaan efek Anggota Bursa], tapi di KSEI masih sama [rekening efek]. Nanti akan ada sub-rekening di KSEI yang spesial menyimpan rekening syariah. Nanti KSEI akan detect sahamnya juga syariah," katanya.
Hingga akhir Februari 2019, jumlah investor saham syariah Indonesia saat ini sudah mencapai 47.306 rekening. Jumlah tersebut merupakan 5,2% dari total jumlah seluruh investor saham pada periode Februari itu.
Simak geliat investasi di saham syariah.
[Gambas:Video CNBC]
(tas)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190318192102-17-61430/rekening-saham-syariah-non-syariah-bakal-dipisahBagikan Berita Ini
0 Response to "Rekening Saham Syariah & Non-Syariah Bakal Dipisah? - CNBC Indonesia"
Post a Comment