Search

Dividen MERK Direvisi, Benarkah Atas Permintaan BEI? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merck Tbk (MERK) menyebutkan revisi atas nilai dividen interim yang diberikannya kepada pemegeng saham dilakukan setelah mendapatkan masukan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa mengharuskan dividen yang dibagikan nilainya harus lebih kecil dibandingkan dengan laba setelah pajak tahun berjalan 2018.

Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo mengatakan memang pada rencana awal perusahaan akan membagikan dividen interim yang seluruhnya bersumber dari dana segar hasil penjualan asetnya dengan nilai Rp 1,46 triliun.


"Hasil konsul dengan bursa karena besaran dividen harus lebih kecil dari laba setelah pajak 2018. Makanya diturunkan dividen ke Rp 1,14 triliun," kata Bambang di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/12).

Menurut dia, bursa menganjurkan bahwa besaran dividen yang diberikan nilainya harus lebih kecil dibandingkan dengan laba bersih bersih tahun berjalan 2018 yang nilainya Rp 1,20 triliun. Sehingga perusahaan merevisi nilai dividennya menjadi hanya Rp 1,14 triliun saja.


Padahal sebelumnya perusahaan menetapkan nilai dividen interim ini seniali Rp 1,46 triliun yang sesuai dengan pasar 72 UU PT No. 40 tahun 2007.

"Penetapan besaran awal ini telah memenuhi ketentuan yang menyatakan bahwa jumlah kekayaan bersih perseroan sejumlah Rp 1,7 triliun, apabila dikurangi dengan dividen interim yang dikeluarkan, tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal yang ditempatkan (Rp 22,4 miliar) ditambah dengan cadangan wajib (Rp 4,5 miliar," jelas dia. (hps)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/market/20181219141121-17-47107/dividen-merk-direvisi-benarkah-atas-permintaan-bei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dividen MERK Direvisi, Benarkah Atas Permintaan BEI? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.