PT Phapros Tbk. dikabarkan akan segera mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia. Dengan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Phapros akan dapat diperjualbelikan oleh publik.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, Phapros saat ini sebenarnya sudah dimiliki oleh publik, hanya saja sahamnya belum dicatatkan di BEI. Rencananya, pencatatan saham Phapros di pasar modal akan dilaksanakan pada 21 Desember 2018.
Proses pencatatan ini tidak melalui skema penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO), sehingga anak usaha milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini tidak akan mendapat tambahan dana segar dari proses ini.
"Mereka statusnya mencatatkan seluruh sahamnya saja karena mereka sudah memenuhi (persyaratan) menjadi perusahaan publik. Jadi tidak menawarkan saham baru, hanya mencatatkan saja," kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/12).
(Baca: Resmi IPO, Urban Jakarta Propertindo Raih Dana Segar Rp 430 Miliar)
Nyoman menambahkan, saham Phapros akan dicatatkan sebagai emiten di papan utama. Hal itu mengingat posisi jumlah aset perusahaan saat ini serta pemegang saham publik yang lebih dari 500 pihak.
Saat pencatatan perdana nanti, harga saham perusahaan yang bergerak di sektor farmasi ini akan ditentukan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP). Saat ini pihak Bursa masih memproses soal pencatatan saham Phapros. Selain itu, Nyoman memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut berperan sebagai pengawas dalam proses ini.
Nyoman menambahkan dengan masuknya Phapros ke pasar modal, meski tidak meraup dana saat pencatatan awal, mereka tetap akan mencapatkan beberapa keuntungan. "Justru dengan menjadi perusahaan publik dan tercatat, nanti ada rencana ke depan penghimpunan dana yang lebih murah," kata Nyoman.
Hingga tahun depan, di dalam pipeline manajemen BEI, ada 13 perusahaan yang siap melantai di pasar modal termasuk Phapros. Namun, selain Phapros, perusahaan lainnya yang akan mencatatkan diri di bursa ini akan melakukannya melalui skema IPO untuk mendapatkan dana segar.
Dari 13 perusahaan tersebut, ada 9 perusahaan yang rencananya akan tercatat pada tahun ini. Sehingga, dengan sisa tiga minggu sebelum berakhirnya 2018, diperkirakan ada 64 perusahaan yang mencatatkan diri di pasar modal sepanjang 2018. Capaian tersebut merupakan yang terbanyak dalam kurun waktu satu tahun pencatatan.
(Baca juga: Saratoga Ajukan Penawaran Premium 18% untuk Kuasai Mitra Pinasthika)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catatkan Saham di Bursa, Phapros Tak Jual Saham dan Raup Dana Segar - Katadata News"
Post a Comment