Laporan Wartawan Bangka Pos, Idandi Meika Jovanka
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Bursa Efek Indonesia (BEI) KP Pangkalpinang akan melakukan operasional secara normal saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni mendatang.
Keputusan tersebut sesuai surat edar dari BEI Pusat No. Peng.00504/BELOPP/06-2018 yang dikeluarkan 25 Juni 2018 lalu. Seiring kebijakan pemerintah menetapkan jadwal pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Kepala Bursa Efek Indonesia ( BEI) KP Pangkalpinang, Yoseph Kuburuan mengatakan BEI memutuskan tetap beroperasi sesuai dengan arahan pusat melalui pengumuman yang menginformasikan tanggal 27 Juni 2018 masih beroperasi secara normal.
Selain itu, pada hari tersebut dinyatakan sebagai hari bursa, Senin (25/6/2018).
Perihal aturan pencoblosan karyawan pada hari kerja tersebut, Yoseph Kuburuan mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut melalui posel dari pihak MSDM BEI Pusat.
Jika, mengingat tradisi pencoblosan yang terjadi sebelumnya. Maka, Kepala Unit setiap cabang bertugas mengatur ketertiban karyawan saat mencoblos.
“Kami tetap beroperasi sesuai dengan arahan yang diberikan oleh BEI Pusat. Terkait, sistematis pencoblosan karyawan belum mendapat posel lanjutan dari MSDM BEI. Hanya saja, jika melihat pencoblosan sebelumnya di atur oleh kepala unit cabang,” ungkap Yoseph Kuburuan.(*)
http://bangka.tribunnews.com/2018/06/25/bursa-efek-indonesia-bei-kp-pangkalpinang-tetap-beroperasi-saat-pilkada-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bursa Efek Indonesia (BEI) KP Pangkalpinang Tetap Beroperasi ..."
Post a Comment