
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu arah pengembangan bisnis PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), usai adanya hasil keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pasalnya, hasil sidang PKPU menyatakan hakim mengesahkan persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan atau homologasi. terhadap dua anak usaha TPS Food yang memproduksi Taro, yakni PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP).
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyatakan, setelah lini bisnis AISA yang bergerak pada produksi beras telah resmi pailit, maka diharapkan perusahaan dapat mengembangkan anak usaha lainnya yang bergerak di bidang produksi makanan ringan untuk menjadi motor penggerak.
"Nah sekarang yang ada itu food-nya sendiri, justru sebetulnya arahnya kita liat yang ini, bagaimana dia mengembangkan. Ada snack-nya terus dan ada yang lainnya ke depan ini dikembangkan seperti apa," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Terancam Pailit, Nasib Karyawan Taro Tergantung UOB
Dia menyatakan, otoritas bursa akan terus memonitor penyelesaian permasalahan utang AISA, usai hasil dari PKPU. Sehingga diharapkan perseroan bisa melakukan pengembangan bisnisnya.
"Bagaimana nanti setelah selesai proses secara legal semua subsidiaris di bawah anak-anak usahanya itu bisa dikonsolidasi sehingga nanti diharapkan kegiatan operasinya itu bisa lebih optimal. Jadi ke depan yang ingin kita lihat adalah one legal atau permasalahan yang ada itu sudah arahnya ke penyelesaian," paparnya.
Menurutnya, setelah proses penyelesaian kasus perusahaan terkait dengan PKPU, AISA dapat mengembangkan lini bisnis makanannya. Pasalnya, lini bisnis ini dapat menghasilkan pemasukan yang dapat menjadi tulang punggung perusahaan.
"Jadi ke depan kita akan fokus pengembangannya ke mana, selain yang proses di PKPU, kita ingin lihat penyelesaiannya seperti apa. Dan setelah itu tentunya managemen yang baru akan mengembangkan lini yang memang backbone-nya arahnya ke sana," tutur dia.
Baca Juga: PKPU Tiga Pilar Sejahtera Terganjal Fee Pengurus?
Sekedar diketahui, dua anak usaha TPS Food yakni PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) terancam pailit. PTP dan BPP menjalani proses PKPU sejak 5 September 2018 dengan nomor 117/Pdt/Sus PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan ini diajukan oleh Bank UOB Indonesia.
Kedua perusahaan itu diketahui memiliki tagihan Rp427,93 miliar dan USD4,54 juta (Rp67,87 miliar). Dengan kata lain, totalnya mencapai Rp495,8 miliar.
Khusus tagihan UOB nilainya mencapai Rp190,71 miliar. Angka ini sudah termasuk denda dan bunga. Jika dirinci ada kredit commited term loan Rp88,5 miliar, fasilitas trust receipt dan clear trust receipt Rp83,85 miliar, serta fasilitas overdraft Rp18,36 miliar.
Meski hasil sidang PKPU mendapatkan pengesahan hakim terkait persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan, namun TPS Food masih harus berjibaku untuk mendapatkan persetujuan pengurus terkait dengan biaya pengurusan dan honor pengurus. Perusahaan kini masih mencoba mendapat keringanan dari pengurus mengenai biaya yang harus ditanggung sebesar 2,5% dari total utang.
(kmj)
https://economy.okezone.com/read/2019/06/11/278/2065272/produsen-taro-terancam-pailit-bei-tunggu-pengembangan-bisnis-usai-putusan-pkpuBagikan Berita Ini
0 Response to "Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU - Okezone"
Post a Comment