Search

BEI Ungkap Pentingnya Revisi UU Pasar Modal - VIVA - VIVA.co.id

VIVA – Bursa Efek Indonesia berharap, rancangan undang-undang Pasar modal bisa mulai dibahas di DPR tahun depan. Artinya RUU itu diharap sudah masuk program legislasi nasional atau prolegnas 2020.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota PT Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo mengatakan, Indonesia membutuhkan beleid tersebut. Mengenai apa isu krusial yang menurut pihak BEI perlu untuk diangkat melalui UU pasar modal itu, Laksono mengaku banyak hal yang nantinya bisa dibahas di DPR. Apalagi UU Pasar modal yang ada  sudah sangat tidak relevan dengan kondisi terkini.

"Salah satunya adalah agar bursa itu tidak hanya sebagai tempat buat anggota bursa, tapi diperluas kepada institusi keuangan lainnya juga agar bisa berpartisipasi di bursa," kata Laksono.

Meski demikian, Laksono menegaskan, bahwa hal itu bukan berarti bertujuan untuk menambah aspek kewenangan pihak BEI. Melainkan, sebagai upaya untuk memperluas definisi, terkait siapa saja yang boleh melakukan transaksi di bursa.

"Misalnya transaksi mengenai nantinya akan ada pasar modal dana alternatif, nah itu diharapkan transaksi-transaksi yang non-equity bisa dilakukan di sana. Termasuk aktiva equity, termasuk pasar utang, obligasi, dan lain sebagainya," ujar Laksono.

Lihat Juga

Dia menjelaskan, berbagai macam transaksi yang disebutkan itu hingga saat ini memang belum bisa dilakukan di bursa. Karena perangkat bursanya memang belum tersedia.

Karenanya, Laksono berharap bahwa rancangan terkait UU pasar modal itu bisa masuk ke Prolegnas tahun depan, agar bisa mengakomodir perluasan mengenai definisi dari pihak-pihak siapa saja yang boleh melakukan transaksi di bursa.

"Sementara ini, itu kan namanya demutualisasi. Yang namanya demutualisasi itu tidak ada perubahan di situ. Anggota bursa tetap menjadi pemilik saham PT Bursa Efek Indonesia, cuma siapa saja yang nantinya dianggap bisa melakukan transaksi di bursa," ujarnya. [mus]

Let's block ads! (Why?)

https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1161056-bei-ungkap-pentingnya-revisi-uu-pasar-modal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BEI Ungkap Pentingnya Revisi UU Pasar Modal - VIVA - VIVA.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.