Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 6 emiten resmi mengubah klasifikasi sektor industri. Hal tersebut berlaku efektif pada 1 Juli 2019.
Dalam suratnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, berdasarkan evaluasi rutin atas klasifikasi industri perusahaan tercatat di BEI, terdapat 6 perusahaan yang mengalami perubahan klasilikasi.
“Perubahan sektor industri tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2019,” papar BEI, dikutip Minggu (30/6/2019).
Perinciannya, PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. (IKAI) mendapat klasifikasi bidang perdagangan, jasa, dan investasi. Saat ini, perusahaan bergerak di sektor restoran, hotel, dan pariwisata.
Sebelumnya, IKAI masuk dalam sektor industri dasar dan kimia. Bidang usaha utama sebelumnya ialah keramik, porselen, dan kaca.
PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) juga banting setir masuk sektor pertambangan, khususnya pertambangan batu bara. Sebelumnya, TRAM merupakan emiten transportasi, infrastruktur, dan utilitas.
PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN) juga masuk ke sektor pertambangan, dengan spesialisasi pertambangan minyak dan gas bumi. Sebelumnya MTFN bergerak di sektor keuangan.
PT Rimo International Tbk. (RIMO) merubah haluan ke sektor properti dan real estat. Sebelumnya, RIMO masuk kategori perusahaan perdagangan, jasa, dan investasi, dengan spesialidasi perdagangan eceran.
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA) juga masuk ke sektor properti dan real estat. Sebelumnya MABA masuk sektor perdagangan, jasa, dan investasi, dengan spesialisasi restoran, hotel, dan pariwisata.
PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) juga resmi menjadi emiten pertambangan, dengan spesialisasi pertambangan batu bara. Sebetulnya, BRMS merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), yang bergerak di bidang pertambangan mineral.
“Sebelumnya, BRMS masuk ke dalam kategori perusahaan investasi,” tulis BEI.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
emiten
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berlaku 1 Juli, 6 Emiten Resmi Ganti Sektor - Bisnis.com"
Post a Comment