
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, kajian penghapusan batas bawah harga saham Rp 50 saat ini terus dilakukan.
"Kajian on going, kemungkinan diimplementasikan tahun depan," kata Laksono Widodo di Hongkong, saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2019).
Laksono menyebut, saat ini aturan itu memang belum diputuskan oleh stakeholder mengenai kapan mulai diterapkan. "Belum diputuskan, sepertinya semester dua ya," kata Laksono menambahkan.
Dalam kesempatan sebelumnya, BEI menyatakan pelepasan batasan harga saham bawah urung dilakukan pada tahun ini karena belum memungkinkan. Salah satu pertimbangannya, kesiapan Anggota Bursa (AB), investor dan peraturan pendukung.
Meski ditunda, otoritas bursa mengakui bahwa permintaan untuk dibukanya keran batas harga gocap ini cukup tinggi di kalangan pemodal.
Misalnya, untuk investor institusi yang diharuskan bertransaksi di pasar reguler, namun tak bisa melepas saham miliknya karena harganya sudah mentok di bawah.
Dari total 629 saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia, ada 33 saham dengan harga Rp 50/unit dan total nilai kapitalisasi saham-saham tersebut mencapai Rp 28 triliun.
Sebelumnya BEI menyebutkan pembukaan keran batas bawah harga saham merupakan salah satu rencana kerja bursa di 2019 untuk meningkatkan transparansi perdagangan saham.
Selain itu, common practise di bursa negara lainnya juga tak memberikan batasan harga untuk saham-saham yang diperdagangkan. (hps/hps)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190611161422-17-77658/tak-jadi-tahun-ini-saham-gocap-dihapus-2020Bagikan Berita Ini
0 Response to "Market Tak Jadi Tahun Ini, Saham Gocap Dihapus 2020 11 June 2019 16:32 WIB - CNBC Indonesia"
Post a Comment