Search

Disuspen 7 Kali & Nasib Tak Jelas, BEI Panggil Bakrie Telecom - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia menyatakan akan memanggil manajemen emiten telekomunikasi grup Bakrie, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) menindaklanjuti penghentian perdagangan saham (suspensi) perseroan yang dilakukan berkali-kali dan sudah berlangsung lama serta opini disclaimer selama 2 tahun berturut-turut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, BEI melakukan suspensi di seluruh pasar atas saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sejak tanggal 27 Mei 2019 dikarenakan BTEL telah memperoleh opini disclaimer selama 2 tahun berturut-turut.

Sebelumnya, pada 17 Juni 2019, otoritas buursa telah meminta BTEL untuk menyelenggarakan Public Expose (PE) Insidentil, merujuk pada SE-008/BEJ/08-2006, namun hingga saat ini, BTEL belum juga menyelenggarakan paparan publik tersebut.

"Dalam hal BTEL tidak menyelenggarakan PE Insidentil tersebut, bursa akan memanggil management dan komisaris perseroan untuk dengar pendapat (hearing)," kata Nyoman, kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2019).

Selanjutnya, mengenai keberlangsungan usaha (going concern) Bakrie Telecom ke depan, mengacu laporan keuangan perseroan pada 31 Desember 2018, Kantor Akuntan Publik BTEL berpendapat bahwa Perseroan belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sebab saat ini kegiatan operasional BTEL telah terhenti.

Dikatakan Nyoman, terkait kegiatan operasional, perseroan membukukan penurunan drastis pada pendapatan sejak tahun 2016. Nilai pendapatan usaha pada tahun 2016, 2017, dan 2018 berturut-turut adalah sebesar Rp172 miliar, Rp7,87 miliar, dan Rp8,53 miliar.

Suspensi 7 Kali
Data BEI menunjukkan, saham BTEL sudah disuspen sebanyak 7 kali dari 2016 hingga 2019. Pada 30 Juni 2016, saham Bakrie Telecom disuspensi untuk pertama kali, bersama dengan 17 emiten lainnya yang belum menyampaikan laporan keuangan audit per 31 Desember 2015 dan belum membayar denda atas keterlambatan laporan keuangan.

Pada 27 Mei 2019, saham BTEL kembali disuspensi BEI. Alasannya, menurut BEI, perseroan memperoleh Opini Tidak Memberikan Pendapatan (disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut yakni periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017.

Mengacu pada peraturan BEI, jika perusahaan mendapat opini 'disclaimer' 3 tahun berturut-turut, maka bursa dapat membatalkan pencatatan efek perusahaan.

Sebelumnya Bakrie Telecom fokus pada sektor telekomunikasi dengan merek Esia, tapi sejak 2016 perusahaan Grup Bakrie itu mengumumkan melakukan perombakan besar-besaran dengan menganti layanan bisnis dari operator seluler berbasis code division multiple access (CDMA) menjadi bisnis lebih ke korporasi (Business-to-Business/B2B).

Saham BTEL diperdagangkan terakhir di level Rp 50/saham, dengan kapitalisasi pasar Rp 1,84 triliun dan 5 tahun terakhir, data perdagangan mencatat saham ini 'tidur'. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/market/20190625141614-17-80513/disuspen-7-kali-nasib-tak-jelas-bei-panggil-bakrie-telecom

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disuspen 7 Kali & Nasib Tak Jelas, BEI Panggil Bakrie Telecom - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.