PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) perusahaan yang digawangi oleh Tommy Winata sebagai komisaris utama ini tengah dalam proses delisting (penghapusan saham) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait hal tersebut, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan jika proses delisting SCBD masih terus berjalan hingga saat ini.
Malahan, Direktur Penilaian BEI, I Nyoman Gede Yetna Setia menuturkan jika pihaknya akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan jajaran direksi SCBD.
"Kami akan bertemu dahulu (dengan manajemen SCBD), tetapi sebelumnya kami sudah bertemu dua kali. Nanti kami akan bertemu lagi dalam hal Perseroan memutuskan untuk keluar secara voluntary," kata di Gedung BEI Jakarta, Senin (2/8/2019).
Baca Juga: Bursa Stop Saham Pemilik Kawasan SCBD Karena . . .
Dimana, direksi BEI dan direksi SCBD sudah melakukan disikusi terkait rencana-rencana perseroan ke depan dan kewajiban yang harus dilakukan setelah delisting dari BEI. "Tentunya, kami akan terus mengikuti prosesnya," ucap Nyoman.
Nyoman menegaskan, sejauh ini proses untuk menghapus saham SCBD dari BEI masih berjalan. "Sampai saat ini proses delisting-nya masih berjalan. Tunggu saja. Kan masih perlu adanya Rapat Umum Pemegang Saham," tegasnya.
Sebelumnya, perusahaan akan menghapus secara sukarela pencatatan saham SCBD di BEI. Sehingga, SCBD harus membeli kembali (buyback) saham milik publik yang berdasarkan data RTI sebanyak 8,57 persen.Penulis/Editor: Annisa Nurfitriyani
Foto: Sufri Yuliardi
Fusion Media or anyone involved with Fusion Media will not accept any liability for loss or damage as a result of reliance on the information including data, quotes, charts and buy/sell signals contained within this website. Please be fully informed regarding the risks and costs associated with trading the financial markets, it is one of the riskiest investment forms possible.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perusahaan Tommy WInata Mau Angkat Kaki dari Bursa, Gimana Prosesnya? - Investing.com Indonesia"
Post a Comment