Search

Bursa Efek Indonesia Kembali Hentikan Sementara Perdagangan ...

TRIBUNWOW.COM - Adanya kenaikan yang signifikan pada harga saham PT MD Pictures Tbk (Film) menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham tersebut.

Suspensi saham akan mulai berlaku pada Kamis (23/8/2018), dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id pada Rabu (22/8/2018).

Pada Selasa (21/8/2018) harga saham film mengalami kenaikan sebesar 13,3 persen menjadi Rp 1.545 per lembar saham.

Total kenaikan saham film dalam sepekan mencapai 103,29 persen.

Zumi Zola Akan Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa Kasus Korupsi

Diberitakan Kontan.co.id, pada Selasa (21/8/2018), Pihak BEI menjelaskan suspensi saham dilakukan atas dasar pengawasan transaksi.

Jika pergerakan saham FILM masih terbilang tajam, BEI akan kembali melakukan suspensi.

Analis sekaligus Presiden Direktur Astronacci International, Gema Goeyardi, menyatakan jika dirinya tidak setuju dengan langkah yang dilakukan BEI, apalagi jika BEI menginginkan perdagangan saham di Indonesia mengalami kemajuan.

“Bursa harus belajar dari bursa Hong Kong atau Dow Jones yang satu hari bisa naik 200%. Namun jika memang terbukti ada perdagangan semu bisa kasih sanksi seberat-beratnya bahkan hingga delisting, apabila tidak terbukti jangan langsung melakukan suspen,” ujar Gema.

Menurutnya BEI jangan panik jika ada saham yang mengalami kenaikan secara signifikan, melainkan BEI diharapkan lebih mencermati pola transaksi setiap saham.

“Suspen itu tujuannya investigasi kalau ada perdagangan semu, jadi kalau tidak ada indikasi, untuk apa di suspen kembali. Beri kesempatan emiten untuk berkembang,” jelas Gema.

Eksplorasa Nusantara Beri Fasilitas Memasak Daging Kurban Gratis di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Let's block ads! (Why?)

http://wow.tribunnews.com/2018/08/22/bursa-efek-indonesia-kembali-hentikan-sementara-perdagangan-saham-film

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bursa Efek Indonesia Kembali Hentikan Sementara Perdagangan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.