Search

BEI Awasi Ketat Saham Intikeramik Alamasri

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan saham PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI). Pengawasan ini dilakukan seiring dengan adanya peningkatan harga dan aktivitas saham BBHI yang di luar kebiasaan (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menjelaskan, informasi terakhir yang dipublikasikan emiten adalah pada 31 Januari 2018, terkait laporan keterbukaan informasi yang perlu dikeketahui publik.
Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ini, maka BEI mencerati perkembangan pola transaksi saham ini. Karenanya, investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak sera merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BEI Awasi Ketat Saham Intikeramik Alamasri"

Post a Comment

Powered by Blogger.